Hadis Daruquthni No. 4479
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4479: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Al Husain bin Huraits Al Marwazi menceritakan kepada kami, Al Fadhl bin Musa menceritakan kepada kami dari Abu Hamzah, dari Abdul Aziz bin Rufai', dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Mitra adalah pemegang hak syuf'ah, dan syuf'ah berlaku pada segala sesuatu " Syu'bah, Israil, Amr bin Abu Qais dan Abu Bakar bin Ayyasy meriwayatkan hal yang berbeda dengannya. Mereka kemudian meriwayatkannya dari Abdul Aziz bin Rufai', dari Ibnu Abu Mulaikah secara mursal. Inilah yang benar, sementara Abu Hamzah hanya berasumsi dalam isnadnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. At-Tirmidzi (1371) dari Al Fadhl bin Musa dengan isnad tersebut, dan dari jalur Abu Hamzah As-Sukkari, dan Al Baihaqi (6/109). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. At-Tirmidzi (1371) dari Al Fadhl bin Musa dengan isnad tersebut, dan dari jalur Abu Hamzah As-Sukkari, dan Al Baihaqi (6/109). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4479
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. At-Tirmidzi (1371) dari Al Fadhl bin Musa dengan isnad tersebut, dan dari jalur Abu Hamzah As-Sukkari, dan Al Baihaqi (6/109).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.