Hadis Daruquthni No. 4484
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4484: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ismail bin Hushain Al Jubaili menceritakan kepada kami, Amr bin Hasyim menceritakan kepada kami dari Al Auza'i, Amr bin Syu'aib menceritakan kepadaku, dari Amr bin Asy-Syarid, dari ayahnya, bahwa dia pernah menjual kepada seseorang bagian miliknya dari suatu rumah yang dimiliki bersama seorang mitra, lalu mitranya itu berkata, 'Aku lebih berhak terhadap penjualan itu daripada selainku.' Hal itu kemudian diadukan kepada Nabi SAW, maka beliau pun bersabda, 'Tetangga lebih berhak karena kedekatannya'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. Amr bin Hisyam adalah perawi yang jujur namun sering salah (At-Taqrib, 2/81). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. Amr bin Hisyam adalah perawi yang jujur namun sering salah (At-Taqrib, 2/81). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4484
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. Amr bin Hisyam adalah perawi yang jujur namun sering salah (At-Taqrib, 2/81).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.