Hadis Daruquthni No. 4514
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4514: Ahmad bin Muhammad bin Yahya Al Aththar menceritakan kepada kami di Bashrah, Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Asy-Syahid menceritakan kepada kami, Yahya bin Al Yaman menceritakan kepada kami dari Al Minhal bin Khalifah, dari Al Hajjaj bin Arthah, dari Qatadah, dari Khilas, dari Ali RA, bahwa dia mewajibkan dua belas dirham atas seorang wanita dan pembantunya. Untuk si wanita delapan dirham dan untuk si pembantu empat dirham. Yang dua dirham dari delapan dirham tadi adalah untuk kapas dan linen.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Al Hajjaj bin Arthah dan Yahya bin Al Yaman, keduanya dha'if. Biografi keduanya telah dikemukakan. Al Minhal bin Khalifah juga dha‘if (At-Taqrib, 2/278). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Al Hajjaj bin Arthah dan Yahya bin Al Yaman, keduanya dha'if. Biografi keduanya telah dikemukakan. Al Minhal bin Khalifah juga dha‘if (At-Taqrib, 2/278). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4514
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Al Hajjaj bin Arthah dan Yahya bin Al Yaman, keduanya dha'if. Biografi keduanya telah dikemukakan. Al Minhal bin Khalifah juga dha‘if (At-Taqrib, 2/278).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.