Hadis Daruquthni No. 4515
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4515: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Abdul A'la bin Hammad menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Atha' Al Khurasani, dari Sa'id bin Al Musayyab dan Ayyub, dari Muhammad bin Sirin, dari Imran bin Hushain, Qatadah, Humaid dan Simak bin Harb, dari Al Hasan, dari Imran bin Hushain, bahwa seorang laki-laki pernah memerdekakan enam budak miliknya ketika dia akan meninggal, sementara dia tidak memiliki harta selain para budak itu, maka Rasulullah SAW mengundi mereka, lalu memerdekakan dua orang di antara mereka dan mengembalikan yang empat sebagai budak.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasan: keimanan, 56), At-Tirmidzi (1364). dan Abu Daud (3958) dari Ayyub dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasan: keimanan, 56), At-Tirmidzi (1364). dan Abu Daud (3958) dari Ayyub dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4515
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasan: keimanan, 56), At-Tirmidzi (1364). dan Abu Daud (3958) dari Ayyub dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.