Hadis Daruquthni No. 4533

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٥٣٣: نا أَبُو بَكْرٍ , نا يَزِيدُ بْنُ سِنَانٍ , نا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى , نا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ , عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ , قَالَتْ: كُنْتُ جَالِسَةً عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلَانِ يَخْتَصِمَانِ فِي مَوَارِيثَ فِي أَشْيَاءَ قَدْ دَرَسَتْ , فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنِّي إِنَّمَا أَقْضِي بَيْنَكُمَا بِرَأْيِي فِيمَا لَمْ يَنْزِلْ عَلَيَّ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ لِقَضِيَّةٍ أَرَاهَا فَقَطَعَ بِهَا قِطْعَةً ظُلْمًا فَإِنَّمَا يَقْطَعُ بِهَا قِطْعَةً مِنْ نَارٍ , اسْطَامًا يَأْتِي بِهَا فِي عُنُقِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» , قَالَ: فَبَكَى الرَّجُلَانِ وَقَالَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا: حَقِّي هَذَا الَّذِي أَطْلُبُ لِصَاحِبِي , قَالَ: «لَا وَلَكِنِ اذْهَبَا فَتَوَخَّيَا ثُمَّ اسْتَهِمَا ثُمَّ لِيُحْلِلْ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْكُمَا صَاحِبَهُ».

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4533: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Yazid bin Sinan menceritakan kepada kami, Shafwan bin Isa menceritakan kepada kami, Usamah bin Zaid menceritakan kepada kami dari Abdullah Ibnu Rati' maula Ummu Salamah, dari Ummu Salamah, dia berkata, "Ketika aku sedang duduk di dekat Nabi SAW, tiba-tiba dua laki-laki datang kepada beliau, mereka berselisih mengenai pembagian warisan, dan mengenai hal-hal yang sudah lama berlalu (dan tidak ada bukti pada mereka), maka Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya aku menetapkan dengan pendapatku selama tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku (mengenai persoalan yang diadukan). Maka barangsiapa yang mendapatkan keputusan berdasarkan keterangan yang dipaparkan padaku, namun bila ternyata dia (pemberi keterangan) telah mengambilnya secara zhalim, berarti sesungguhnya dia telah mengambil suatu potongan dari api neraka yang pada Hari Kiamat nanti dia akan datang dalam keadaan dikalungkan pada lehernya.' Kedua laki-laki itu kemudian menangis, lalu masing-masing berkata, 'Hakku yang aku tuntut biarlah untuk temanku ini.' Beliau pun bersabda, 'Tidak, akan tapi, beranjaklah kalian berdua, berbagilah, carilah kebenaran, lalu berundinglah, kemudian masing-masing kalian saling menghalalkan untuk temannya'."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3585) dari Isa dengan isnad tersebut.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3585) dari Isa dengan isnad tersebut. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4533
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3585) dari Isa dengan isnad tersebut.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4533

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini