Hadis Daruquthni No. 4534

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٥٣٤: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَرْزُوقٍ , نا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ , نا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ , بِإِسْنَادِهِ نَحْوَهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ: «فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحُجَّةٍ أُرَاهَا فَقَطَعَ بِهَا قِطْعَةً ظُلْمًا» وَالْبَاقِي نَحْوُهُ.

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4534: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Marzuq menceritakan kepada kami, Utsman bin Umar menceritakan kepada kami, Usamah Ibnu Zaid menceritakan kepada kami, dengan isnadnya dan redaksi yang serupa, hanya saja dia menyebutkan (dalam redaksinya), "Maka barangsiapa yang aku menangkan karena argumentasi yang dipaparkan kepadaku, namun ternyata itu adalah keputusan yang zhalim." Adapun redaksi selanjutnya serupa.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4534
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4534

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini