Hadis Daruquthni No. 455

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٥٥: حَدَّثَنَا أَبُو سَهْلِ بْنُ زِيَادٍ , نا سَعِيدُ بْنُ عُثْمَانَ الْأَهْوَازِيُّ , نا عَمْرُو بْنُ الْحُصَيْنِ , نا يَحْيَى بْنُ الْعَلَاءِ , عَنْ مُطَرِّفٍ , عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ , عَنْ جَابِرٍ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا أُكِلَ لَحْمُهُ فَلَا بَأْسَ بِبَوْلِهِ». , لَا يُثْبَتُ , عَمْرُو بْنُ الْحُصَيْنِ وَيَحْيَى بْنُ الْعَلَاءِ ضَعِيفَانِ , وَسَوَّارُ بْنُ مُصْعَبٍ أَيْضًا مَتْرُوكٌ , وَقَدِ اخْتُلِفَ عَنْهُ فَقِيلَ عَنْهُ: «مَا أُكِلَ لَحْمُهُ فَلَا بَأْسَ بِسُؤْرِهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 455: Abu Sahl bin Ziyad menceritakan kepada kami, ia mengatakan: Sa'id bin Utsman Al Ahwazi mengabarkan kepada kami, Amr bin Al Hushain mengabarkan kepada kami, Yahya bin Al 'Ala' mengabarkan kepada kami, dari Mutharrif, dari Muharib bin Ditsar, dari Jabir, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Hewan yang boleh dimakan dagingnya, maka air kencingnya tidak apa-apa (yakni tidak najis)." Tidak valid. Amr bin Al Hushain dan Yahya bin Al 'Ala' lemah. Sawwar bin Musha'b juga matruk (haditsnya ditinggalkan). Ada perbedaan riwayat darinya, di antaranya dikemukakan darinya: "Hewan yang boleh dimakan dagingnya, maka bekas minumnya tidak apa-apa (yakni tidak najis)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya lemah: HR. Al Baihaqi (1/252); Ibnu Adi (7/257); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/101), semuanya meriwayatkan dari Amr bin Ma'in. Di dalam sanadnya terdapat amr bin Al Hushain, ia haditsnya ditinggalkan, At-Taqrib (2/68). Gurunya adalah Yahya bin Al 'Ala', ia dituduh memalsukan hadits, AtTaqrib (2/355). Ahmad mengatakan, "Ia pendusta, memalsukan hadits." Al Falas mengatakan, "Haditsnya ditinggalkan."
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya lemah: HR. Al Baihaqi (1/252); Ibnu Adi (7/257); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/101), semuanya meriwayatkan dari Amr bin Ma'in. Di dalam sanadnya terdapat amr bin Al Hushain, ia haditsnya ditinggalkan, At-Taqrib (2/68). Gurunya adalah Yahya bin Al 'Ala', ia dituduh memalsukan hadits, AtTaqrib (2/355). Ahmad mengatakan, "Ia pendusta, memalsukan hadits." Al Falas mengatakan, "Haditsnya ditinggalkan." ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 455
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: HR. Al Baihaqi (1/252); Ibnu Adi (7/257); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/101), semuanya meriwayatkan dari Amr bin Ma'in. Di dalam sanadnya terdapat amr bin Al Hushain, ia haditsnya ditinggalkan, At-Taqrib (2/68). Gurunya adalah Yahya bin Al 'Ala', ia dituduh memalsukan hadits, AtTaqrib (2/355). Ahmad mengatakan, "Ia pendusta, memalsukan hadits." Al Falas mengatakan, "Haditsnya ditinggalkan."
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 455

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini