Hadis Daruquthni No. 4553
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4553: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada kami, Muhammad bin Rasyid menceritakan kepada kami dari Sulaiman bin Musa, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi SAW menolak kesaksian seorang laki-laki pengkhianat, kesaksian seorang wanita pengkhianat serta kesaksian orang yang mempunyai permusuhan terhadap saudaranya. Beliau juga menolak kesaksian seseorang terhadap keluarganya, namun dibolehkan untuk orang lain.'
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3601) dari hadits Muhammad bin Rasyid dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3601) dari hadits Muhammad bin Rasyid dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4553
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3601) dari hadits Muhammad bin Rasyid dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.