Hadis Daruquthni No. 4556
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4556: Muhammad bin Ismail Al Farisi menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Ali bin Khalaf Ad-Dimasyqi menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Abdul A'la bin Muhammad menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, Az-Zuhri menceritakan kepada kami dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah SAW pernah berkhutbah, lalu beliau berkata, "Tidak boleh diterima kesaksian seorang laki-laki pengkhianat, kesaksian seorang wanita pengkhianat, kesaksian seseorang yang mempunyai permusuhan dan saudaranya, dan tidak pula kesaksian seseorang yang tengah menjalani hukuman." Yahya bin Sa'id adalah Al Farisi, riwayatnya ditinggalkan, sedangkan Abdul A'la adalah perawi dha‘if.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha'if Ibid. Di dalamnya terdapat Yahya bin Sa'id Al Farisi, yang dinilai dha'if. Abdul A'la bin Muhammad juga dha'if (Al Mizan, 3/245). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha'if Ibid. Di dalamnya terdapat Yahya bin Sa'id Al Farisi, yang dinilai dha'if. Abdul A'la bin Muhammad juga dha'if (Al Mizan, 3/245). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4556
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha'if Ibid. Di dalamnya terdapat Yahya bin Sa'id Al Farisi, yang dinilai dha'if. Abdul A'la bin Muhammad juga dha'if (Al Mizan, 3/245).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.