Hadis Daruquthni No. 4568
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4568: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yunus bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, Malik mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Syihab, dari As-Sa'ib bin Yazid, dia mengabarkan kepadanya, bahwa Umar keluar kepada mereka lalu berkata, "Sesungguhnya aku dapati bau minuman dari si Fulan, lalu aku tanyakan padanya tentang apa yang dia minum, dia pun mengaku telah minum thila‘ , dan aku bertanya tentang minuman tersebut, bila memang memabukkan, maka aku akan mencambuknya." Lalu Umar mencambuknya sebagai hukuman dengan jumlah yang sempurna.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih. HR. Al Baihaqi (8/295) dari Malik dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih. HR. Al Baihaqi (8/295) dari Malik dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4568
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih. HR. Al Baihaqi (8/295) dari Malik dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.