Hadis Daruquthni No. 4569
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4569: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Khalaf bin Hisyam menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar. Hammad berkata, "Aku tidak mengetahuinya kecuali dia menisbatkannya kepada Nabi SAW. Dia (Ibnu Umar) berkata, 'Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap yang memabukkan adalah khamer. Barangsiapa minum khamer di dunia lalu dia mati dalam keadaan kecanduan khamer, maka dia tidak akan meminumnya diakhirat'."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (8/36) dan Muslim (Pembahasan: minuman, 73) dari Hammad bin Zaid dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (8/36) dan Muslim (Pembahasan: minuman, 73) dari Hammad bin Zaid dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4569
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (8/36) dan Muslim (Pembahasan: minuman, 73) dari Hammad bin Zaid dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.