Hadis Daruquthni No. 4574
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4574: Muhammad bin Makhlad bin Hafsh menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur Zaj menceritakan kepada kami, Ali bin Al Hasan menceritakan kepada kami, Abu Hamzah menceritakan kepada kami dari Ibrahim Ash-Sha'igh, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap yang memabukkan adalah haram."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. Ibid. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. Ibid. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4574
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. Ibid.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.