Hadis Daruquthni No. 4575
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4575: Umar bin Ahmad bin Ali Al Jauhari Al Marwazi menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Hilal bin Umar Al Marwazi menceritakan kepada kami, Ali bin Al Hasan Syaqiq menceritakan kepada kami, Abu Hamzah As-Sukkari menceritakan kepada kami dari Ibrahim Ash-Sha'igh dan Al Ajlah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap yang memabukkan adalah haram''."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4575
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.