Hadis Daruquthni No. 4577
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4577: Ali bin Abdullah bin Muhasysyir menceritakan kepada kami, Abu Al Asy'ats menceritakan kepada kami, Mu'tamir menceritakan kepada kami dari Laits, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap khamer adalah haram."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Laits —yaitu Ibnu Abi Sulaim,— yang dinilai dha‘if. Biografinya telah dikemukakan. Ibid. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Laits —yaitu Ibnu Abi Sulaim,— yang dinilai dha‘if. Biografinya telah dikemukakan. Ibid. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4577
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Laits —yaitu Ibnu Abi Sulaim,— yang dinilai dha‘if. Biografinya telah dikemukakan. Ibid.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.