Hadis Daruquthni No. 4579
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4579: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Walid menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ubaidullah menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, dia berkata —aku tidak mengetahuinya kecuali dari Nabi SAW—, "Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. Ibid. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. Ibid. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4579
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. Ibid.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.