Hadis Daruquthni No. 4585

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٥٨٥: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ سَعِيدٍ الرَّهَاوِيُّ , نا الْعَبَّاسُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ , نا عَمَّارُ بْنُ مَطَرٍ , نا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ , عَنِ الْحَجَّاجِ , عَنْ حَمَّادٍ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ عَلْقَمَةَ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ». قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: هِيَ الشَّرْبَةُ الَّتِي أَسْكَرَتْكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4585: Al Hasan bin Ahmad bin Sa'id Ar-Ruhawi menceritakan kepada kami, Al Abbas bin Ubaidullah menceritakan kepada kami, Ammar bin Mathar menceritakan kepada kami, Jarir bin Abdul Hamid menceritakan kepada kami dari Al Hajjaj, dari Hammad, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Abdullah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Setiap yang memabukkan adalah haram." Abdullah berkata, "Yaitu minuman yang membuatmu mabuk."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Ammar bin Mathar yang dinilai dha‘if. Lihat Al Mizan (4/82). Al Hajjaj bin Arthah juga dha‘if. HR. Al Baihaqi (8/298) dari Al Hajjaj dengan isnad tersebut.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Ammar bin Mathar yang dinilai dha‘if. Lihat Al Mizan (4/82). Al Hajjaj bin Arthah juga dha‘if. HR. Al Baihaqi (8/298) dari Al Hajjaj dengan isnad tersebut. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4585
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Ammar bin Mathar yang dinilai dha‘if. Lihat Al Mizan (4/82). Al Hajjaj bin Arthah juga dha‘if. HR. Al Baihaqi (8/298) dari Al Hajjaj dengan isnad tersebut.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4585

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini