Hadis Daruquthni No. 4587

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٥٨٧: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُشْكَانَ الْمَرْوَزِيُّ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَحْمُودٍ , نا الْعَبَّاسُ بْنُ زُرَارَةَ , نا جَرِيرٌ , عَنِ الْحَجَّاجِ , عَنْ حَمَّادٍ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ , قَالَ: " كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ: هِيَ الشَّرْبَةُ الَّتِي تُسْكِرُكَ ".

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4587: Abu Sa'id Muhammad bin Abdullah bin Ibrahim bin Misykan Al Marwazi menceritakan kepada kami, Abdullah bin Mahmud menceritakan kepada kami, Al Abbas bin Zurarah menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami dari Al Hajjaj, dari Hammad, dari Ibrahim, dari Ibnu Mas'ud, dia berkata, "Setiap yang memabukkan adalah haram. Yaitu minuman yang memabukkanmu."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Ibid. Hadits ini mauquf pada Ibnu Mas'ud RA. HR. Al Baihaqi (8/298) dari jalur penulis dengan isnad tersebut.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Ibid. Hadits ini mauquf pada Ibnu Mas'ud RA. HR. Al Baihaqi (8/298) dari jalur penulis dengan isnad tersebut. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4587
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Ibid. Hadits ini mauquf pada Ibnu Mas'ud RA. HR. Al Baihaqi (8/298) dari jalur penulis dengan isnad tersebut.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4587

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini