Hadis Daruquthni No. 4590
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4590: Al Husain bin Muhammad bin Sa'id Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Ar-Rabi' bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb mengabarkan kepada kami, Malik bin Anas mengabarkan kepadaku, dari Ibnu Syihab, dari Abu Salamah, dari Aisyah, dia berkata, "Rasulullah SAW ditanya tentang al bit'u (nabidz yang terbuat dari madu), beliau pun bersabda, 'Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (1/70) dan Muslim (Pembahasan: minuman, 67) dari Malik dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (1/70) dan Muslim (Pembahasan: minuman, 67) dari Malik dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4590
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (1/70) dan Muslim (Pembahasan: minuman, 67) dari Malik dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.