Hadis Daruquthni No. 4597

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٥٩٧: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ , نا أَبُو حَيَّانَ التَّيْمِيُّ , عَنِ الشَّعْبِيِّ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ , قَالَ: سَمِعْتُ عُمَرَ عَلَيْهِ السَّلَامُ , عَلَى مِنْبَرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , يَقُولُ: " أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا النَّاسُ فَإِنَّهُ نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ وَهِيَ مِنْ خَمْسَةٍ: مِنَ الْعِنَبِ وَالْعَسَلِ وَالتَّمْرِ وَالْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ , وَالْخَمْرُ مَا خَامَرَ الْعَقْلَ , وَثَلَاثٌ أَيُّهَا النَّاسُ وَدِدْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَهِدَ إِلَيْنَا فِيهِنَّ عَهْدًا نَنْتَهِي إِلَيْهِ: الْحَدُّ , وَالْكَلَالَةُ , وَأَبْوَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الرِّبَا "

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4597: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, Abdullah bin Idris menceritakan kepada kami, Abu Hayyan At-Taimi menceritakan kepada kami dari Asy-Sya'bi, dari Abdullah bin Umar, dia berkata, "Aku mendengar Umar AS berkata di atas mimbar Rasulullah SAW, 'Amma ba'du. Wahai manusia. Sesungguhnya telah diturunkan pengharaman khamer, yaitu yang terbuat dari lima jenis: anggur, madu, kurma, gandum dan sya'ir. Khamer adalah yang menghilangkan akal. Wahai manusia, ada tiga hal yang aku harap Rasulullah telah menetapkannya pada kita sehingga kita berpatokan padanya , yaitu: Kakek, orang mati yang tidak meninggalkan anak maupun orang tua, dan pintu-pintu riba'."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (7/137), Muslim (Pembahasan: tafsir, 3032) dan An-Nasa'i (5581) dari AsySya'bi dengan isnad tersebut.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (7/137), Muslim (Pembahasan: tafsir, 3032) dan An-Nasa'i (5581) dari AsySya'bi dengan isnad tersebut. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4597
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (7/137), Muslim (Pembahasan: tafsir, 3032) dan An-Nasa'i (5581) dari AsySya'bi dengan isnad tersebut.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4597

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini