Hadis Daruquthni No. 4608
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4608: Abdullah bin Al Haitsam bin Khalid Ath-Thini menceritakan kepada kami, Ali bin Harb menceritakan kepada kami, Sa'id bin Salim menceritakan kepada kami dari Abu Yunus Al Ijli, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Nabi SAW bersabda, "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan apa yang jumlah banyaknya dapat memabukkan, maka jumlah sedikitnya juga haram."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4608
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.