Hadis Daruquthni No. 4611
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4611: Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Hanbal menceritakan kepada kami, Affan menceritakan kepadaku, Mahdi bin Maimun menceritakan kepadaku (h) Abdullah menceritakan kepada kami, Syaiban bin Famikh menceritakan kepada kami, Mahdi bin Maimun menceritakan kepada kami, Abu Utsman Al Anshari menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku mendengar Al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar menceritakan dari Aisyah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apa yang satu faraqnya memabukkan, maka sepenuh raupan tangan darinya juga haram'." Abu Al Qasim berkata, "Nama Abu Utsman adalah Amr bin Salim, dia pernah menjadi qadhi penduduk Marw. Mutharrif meriwayatkan darinya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. At-Tirmidzi (1866) dan Abu Daud (3687) dari Abu Utsman Al Anshari dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. At-Tirmidzi (1866) dan Abu Daud (3687) dari Abu Utsman Al Anshari dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4611
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. At-Tirmidzi (1866) dan Abu Daud (3687) dari Abu Utsman Al Anshari dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.