Hadis Daruquthni No. 4615
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4615: Ibrahim bin Hammad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Mula'ib menceritakan kepada kami, Khalaf bin Al Walid menceritakan kepada kami, Abu Ja'far Ar-Razi menceritakan kepada kami dari Laits, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Aisyah, dia berkata, "Apa yang satu faraqnya memabukkan, maka satu tegukan darinya juga haram." Hadits ini mauquf.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Laits bin Abu Sulaim dan Ar-Razi, keduanya dha‘if, biografi keduanya telah dikemukakan beberapa kali. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Laits bin Abu Sulaim dan Ar-Razi, keduanya dha‘if, biografi keduanya telah dikemukakan beberapa kali. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4615
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Laits bin Abu Sulaim dan Ar-Razi, keduanya dha‘if, biografi keduanya telah dikemukakan beberapa kali.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.