Hadis Daruquthni No. 4621
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4621: Da'laj bin Ahmad menceritakan kepada kami, Musa menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ya'qub bin Ishaq menceritakan kepada kami, Abu Awanah menceritakan kepada kami dari Laits, dari Atha‘, Thawus dan Mujahid, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Yang sedikit, bila dalam jumlah yang banyak memabukkan, maka (yang sedikit) itu (juga) haram."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if mauquf karena di dalamnya terdapat Laits, yaitu Ibnu Abi Sulaim, yang dinilai dha‘if Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. HR. Al Baihaqi (8/286) dari Al-Laits dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if mauquf karena di dalamnya terdapat Laits, yaitu Ibnu Abi Sulaim, yang dinilai dha‘if Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. HR. Al Baihaqi (8/286) dari Al-Laits dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4621
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if mauquf karena di dalamnya terdapat Laits, yaitu Ibnu Abi Sulaim, yang dinilai dha‘if Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. HR. Al Baihaqi (8/286) dari Al-Laits dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.