Hadis Daruquthni No. 4625
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4625: Abu Ubaid Al Qasim bin Ismail menceritakan kepada kami, Al Fadhl bin Ya'qub menceritakan kepada kami, Sa'id bin Maslamah menceritakan kepada kami, Al Auza'i menceritakan kepada kami dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata, "Beberapa orang datang kepada Nabi SAW lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami biasa membuat nabidz, lalu kami meminumnya dengan makanan kami.' Beliau pun bersabda, „silakan minum, tapi jauhilah setiap yang memabukkan.'' Lalu mereka kembali mengulanginya, maka beliau bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah melarang kalian (mengonsumsi) yang sedikit bila jumlah banyaknya bisa memabukkan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4625
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.