Hadis Daruquthni No. 4630

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٦٣٠: حَدَّثَنَا أَبُو الْقَاسِمِ بْنُ زَكَرِيَّا الْمُحَارِبِيُّ , نا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ وَاصِلٍ , نا أَبُو غَسَّانَ , نا أَبُو الْأَحْوَصِ , عَنْ سِمَاكٍ , عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ أَبِي بُرْدَةَ , قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «اشْرَبُوا فِي الْمُزَفَّتِ وَلَا تَسْكَرُوا». وَهِمَ فِيهِ أَبُو الْأَحْوَصِ فِي إِسْنَادِهِ وَمَتْنِهِ. وَقَالَ غَيْرُهُ عَنْ سِمَاكٍ , عَنِ الْقَاسِمِ , عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ , عَنْ أَبِيهِ: «وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4630: Abu Al Qasim bin Zakariyya Al Muharibi menceritakan kepada kami, Abdul A'la bin Washil menceritakan kepada kami, Abu Ghassan menceritakan kepada kami, Abu Al Ahwash menceritakan kepada kami dari Simak, dari Al Qasim bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari Abu Burdah, dia berkata, "Aku mendengar Nabi SAW bersabda, 'Silakan kalian minum dengan muzaffat, dan janganlah kalian mabuk" Abu Al Ahwash hanya mengira-ngira isnad dan matannya, sementara yang lainnya berkata: Dari Simak, dari Al Qasim, dari Abu Buraidah, dari ayahnya, (dengan redaksi), "dan janganlah kalian minum yang memabukkan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Muzaffat adalah wadah yang dilapisi dengan ter. Isnadnya dha'if. HR. An-Nasa'i (8/319) dari Abu Al Ahwash dengan isnad tersebut, dia berkata, "Hadits munkar. Abu Al Ahwash dan Sallam bin Sulaim telah keliru padanya, dan kami tidak mengetahui seorang pun dari sahabat Simak yang menguatkannya. Simak sendiri telah mendengarkan bacaan." Ahmad bin Hanbal berkata, "Abu Al Ahwash keliru dalam hadits ini. Syarik menyelisihi isnadnya." Abu Zur'ah berkata di dalam Al 'Ilal (2/24), "Abu Al Ahwash telah menduga ketika berkata: 'Dari Simak, dari Al Qasim, dari ayahnya, dari Abu Burdah' dia membalik letak sanadnya dan mengganti suatu bagian. Yang dibaliknya adalah: 'dari Abu Burdah' padahal yang dimaksud adalah 'dari Ibnu Abi Burdah', kemudian berdalih dengan berkata Ibnu Buraidah dari ayahnya, maka dia telah membalik isnad dengan mudahnya. Yang lebih buruk lagi adalah merubah matannya, 'Silakan kalian minum dengan kantong tapi janganlah kalian mabuk'."
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Muzaffat adalah wadah yang dilapisi dengan ter. Isnadnya dha'if. HR. An-Nasa'i (8/319) dari Abu Al Ahwash dengan isnad tersebut, dia berkata, "Hadits munkar. Abu Al Ahwash dan Sallam bin Sulaim telah keliru padanya, dan kami tidak mengetahui seorang pun dari sahabat Simak yang menguatkannya. Simak sendiri telah mendengarkan bacaan." Ahmad bin Hanbal berkata, "Abu Al Ahwash keliru dalam hadits ini. Syarik menyelisihi isnadnya." Abu Zur'ah berkata di dalam Al 'Ilal (2/24), "Abu Al Ahwash telah menduga ketika berkata: 'Dari Simak, dari Al Qasim, dari ayahnya, dari Abu Burdah' dia membalik letak sanadnya dan mengganti suatu bagian. Yang dibaliknya adalah: 'dari Abu Burdah' padahal yang dimaksud adalah 'dari Ibnu Abi Burdah', kemudian berdalih dengan berkata Ibnu Buraidah dari ayahnya, maka dia telah membalik isnad dengan mudahnya. Yang lebih buruk lagi adalah merubah matannya, 'Silakan kalian minum dengan kantong tapi janganlah kalian mabuk'." ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4630
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Muzaffat adalah wadah yang dilapisi dengan ter. Isnadnya dha'if. HR. An-Nasa'i (8/319) dari Abu Al Ahwash dengan isnad tersebut, dia berkata, "Hadits munkar. Abu Al Ahwash dan Sallam bin Sulaim telah keliru padanya, dan kami tidak mengetahui seorang pun dari sahabat Simak yang menguatkannya. Simak sendiri telah mendengarkan bacaan." Ahmad bin Hanbal berkata, "Abu Al Ahwash keliru dalam hadits ini. Syarik menyelisihi isnadnya." Abu Zur'ah berkata di dalam Al 'Ilal (2/24), "Abu Al Ahwash telah menduga ketika berkata: 'Dari Simak, dari Al Qasim, dari ayahnya, dari Abu Burdah' dia membalik letak sanadnya dan mengganti suatu bagian. Yang dibaliknya adalah: 'dari Abu Burdah' padahal yang dimaksud adalah 'dari Ibnu Abi Burdah', kemudian berdalih dengan berkata Ibnu Buraidah dari ayahnya, maka dia telah membalik isnad dengan mudahnya. Yang lebih buruk lagi adalah merubah matannya, 'Silakan kalian minum dengan kantong tapi janganlah kalian mabuk'."
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4630

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini