Hadis Daruquthni No. 4640
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4640: Umar bin Ahmad bin Ali Al Jauhari menceritakan kepada kami, Abu Al Muwajjih menceritakan kepada kami, Abdan menceritakan kepada kami dari Abu Hamzah, dari Ali bin Zaid, dari Al Hasan, dari Utsman bin Abu Al Ash, bahwa Umar pernah melewati kantong air milik seorang laki-laki dari Tsaqif, lantas dia berkata, "Berikan aku rendaman sari buah ini." Lalu dibawakan kepadanya, lalu Umar menerimanya, temyata dia mendapatinya sudah keras (tajam), maka dia berkata, "Barangsiapa yang mendapati rendaman sari buah ini sudah mengental, maka hendaklah dia menawar kerasnnya dengan air."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Al Hasan Al Bashari tidak pernah mendengar dari Utsman bin Affan RA. Lihat Marasil Ar-Razi |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Al Hasan Al Bashari tidak pernah mendengar dari Utsman bin Affan RA. Lihat Marasil Ar-Razi | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4640
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Al Hasan Al Bashari tidak pernah mendengar dari Utsman bin Affan RA. Lihat Marasil Ar-Razi
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.