Hadis Daruquthni No. 4644
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4644: Ibnu Khusyaisy menceritakan kepada kami, Salam bin Junadah menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami dari Syarik, dari Firas, dari Asy-Sya'bi, bahwa pernah seorang laki-laki minum dari kantong air Ali yang berupa rendaman sari buah di Shiffin, lalu dia -mabuk, maka Ali AS menjatuhkan sanksi had kepadanya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya munqathi' karena Amir Asy-Sya'bi tidak pernah mendengar dari Ali bin Abu Thalib RA. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya munqathi' karena Amir Asy-Sya'bi tidak pernah mendengar dari Ali bin Abu Thalib RA. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4644
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya munqathi' karena Amir Asy-Sya'bi tidak pernah mendengar dari Ali bin Abu Thalib RA.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.