Hadis Daruquthni No. 4644

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٦٤٤: حَدَّثَنَا ابْنُ خُشَيْشٍ , نا سَلْمُ بْنُ جُنَادَةَ , نا وَكِيعٌ , عَنْ شَرِيكٍ , عَنْ فِرَاسٍ , عَنِ الشَّعْبِيِّ , أَنَّ رَجُلًا شَرِبَ مِنْ إِدَاوَةِ عَلِيٍّ نَبِيذًا بِصِفِّينَ فَسَكِرَ , «فَضَرَبَهُ عَلِيُّ عَلَيْهِ السَّلَامُ الْحَدَّ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4644: Ibnu Khusyaisy menceritakan kepada kami, Salam bin Junadah menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami dari Syarik, dari Firas, dari Asy-Sya'bi, bahwa pernah seorang laki-laki minum dari kantong air Ali yang berupa rendaman sari buah di Shiffin, lalu dia -mabuk, maka Ali AS menjatuhkan sanksi had kepadanya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya munqathi' karena Amir Asy-Sya'bi tidak pernah mendengar dari Ali bin Abu Thalib RA.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya munqathi' karena Amir Asy-Sya'bi tidak pernah mendengar dari Ali bin Abu Thalib RA. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4644
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya munqathi' karena Amir Asy-Sya'bi tidak pernah mendengar dari Ali bin Abu Thalib RA.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4644

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini