Hadis Daruquthni No. 4645
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4645: Dia berkata: Dan Waki' menceritakan kepada kami dari Sufyan, dari Abu Ishaq, dari Amir, bahwa pernah seorang badui minum dari kantong air Umar yang berupa rendaman sari buah, lalu dia mabuk, maka Umar menjatuhkan sanksi had kepadanya." Hadits ini mursal, dan keduanya tidak valid.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4645
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.