Hadis Daruquthni No. 4659
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4659: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Ya'qub menceritakan kepada kami, Abdurrahman menceritakan kepada kami dari Israil, dari As-Suddi, dari Yahya bin Abbad, dari Anas, bahwa ada anak yatim dalam asuhan Abu Thalhah. Dia lalu membelikan khamer untuknya. Ketika khamer diharamkan, Nabi SAW ditanya, 'Apa boleh (khamer) itu dibuat cuka?' Beliau menjawab, 'Tidak (boleh)'
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4659
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.