Hadis Daruquthni No. 4676

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٦٧٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بِشْرِ بْنِ الْحَكَمِ , نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ , قَالَ: وَنا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ , نا أَبُو نُعَيْمٍ , قَالَا: نا سُفْيَانُ , عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي بَشِيرٍ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّهُ قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِي بَكْرٍ أَنَّهُ قَالَ: «السَّمَكَةُ الطَّافِيَةُ حَلَالٌ لِمَنْ أَرَادَ أَكْلَهَا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4676: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Bisyr bin Al Hakam menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi menceritakan kepada kami. Dia berkata: Dan Yusuf bin Sa'id menceritakan kepada kami, Abu Nu'aim menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Sufyan menceritakan kepada kami dari Abdul Malik bin Abu Basyir, dari Daimah, dari Ibnu Abbas, bahwa dia berkata, "Aku bersaksi tentang Abu Bakar, bahwa dia berkata, 'Ikan yang mengambang adalah halal bagi yang mau memakannya.'"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (8/252) dari Abdul Malik bin Abu Basyir dengan isnad tersebut.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (8/252) dari Abdul Malik bin Abu Basyir dengan isnad tersebut. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4676
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (8/252) dari Abdul Malik bin Abu Basyir dengan isnad tersebut.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4676

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini