Hadis Daruquthni No. 4735
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4735: Muhammad bin Al Qasim bin Zakariyya menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Ala' menceritakan kepada kami, Abdurrahman dan Abdah bin Sulaiman menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Ishaq, dari Sallam bin Kirkirah, dari Amr bin Dinar, dari Jabir, dia berkata, "Pada hari Khaibar Rasulullah SAW melarang (memakan) daging keledai jinak, dan mengizinkan kami (memakan) daging kuda."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Al Bukhari (7/123) dari Amr bin Dinar dengan isnad Isnadnya tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Al Bukhari (7/123) dari Amr bin Dinar dengan isnad Isnadnya tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4735
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Al Bukhari (7/123) dari Amr bin Dinar dengan isnad Isnadnya tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.