Hadis Daruquthni No. 4742
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4742: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdul Malik bin Zanjawaih menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami dari Umar bin Zaid salah seorang warga Shan'a, Abu Az-Zubair menceritakan kepada kami, bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah SAW melarang memakan kucing dan memakan harganya (hasil penjualannya).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3480), Ibnu Majah (3250), At-Tirmidzi (1280), dan An-Nasa'i (4671) dari Abdurrazzaq dengan isnad tersebut. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3480), Ibnu Majah (3250), At-Tirmidzi (1280), dan An-Nasa'i (4671) dari Abdurrazzaq dengan isnad tersebut. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4742
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3480), Ibnu Majah (3250), At-Tirmidzi (1280), dan An-Nasa'i (4671) dari Abdurrazzaq dengan isnad tersebut.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.