Hadis Daruquthni No. 4749

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٧٤٩: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ أَحْمَدَ الْمَرْوَزِيُّ , نا سَعِيدُ بْنُ مَسْعُودٍ , نا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى , نا أَبُو حَنِيفَةَ , عَنْ أَبِي فَرْوَةَ ح وَنا الْحَسَنُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ يُوسُفَ الْمَرْوَرُّوذِيُّ , يُعْرَفُ بِابْنِ الْهَرْشِ قَالَ: وَجَدْتُ فِي كِتَابِ جَدِّي: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ , نا أَبُو حَنِيفَةَ , نا أَبُو فَرْوَةَ , عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ: نَزَلْتُ مَعَ حُذَيْفَةَ عَلَى دِهْقَانَ فَأَتَانَا بِطَعَامٍ فَطَعِمْنَا , فَدَعَا حُذَيْفَةُ بِشَرَابٍ فَأَتَاهُ بِشَرَابٍ فِي إِنَاءٍ مِنْ فِضَّةٍ فَأَخَذَ الْإِنَاءَ فَضَرَبَ بِهِ وَجْهَهُ فَسَاءَ بِالَّذِي صَنَعَ بِهِ , فَقَالَ: هَلْ تَدْرُونَ لِمَ صَنَعْتُ هَذَا؟ , قُلْنَا: لَا , قَالَ: نَزَلْنَا بِهِ فِي الْعَامِ الْمَاضِي فَأَتَانِي بِشَرَابٍ فِيهِ فَأَخْبَرْتُهُ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا «أَنْ نَأْكُلَ فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَأَنْ نَشْرَبَ فِيهِمَا وَلَا نَلْبَسَ الْحَرِيرَ وَلَا الدِّيبَاجَ فَإِنَّهُمَا لِلْمُشْرِكِينَ فِي الدُّنْيَا وَهُمَا لَنَا فِي الْآخِرَةِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 4749: Umar bin Ahmad Al Marwazi menceritakan kepada kami, Sa'id bin Mas'ud menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Musa menceritakan kepada kami, Abu Hanifah menceritakan kepada kami dari Abu Farwah (h) Al Hasan bin Sa'id bin Al Hasan bin Yusuf Al Marwazi yang dikenal dengan Ibnu Al Harsy, menceritakan kepada kami, dia berkata: Aku dapatkan di dalam kitab kakekku: Muhammad bin Al Hasan menceritakan kepada kami, Abu Hanifah menceritakan kepada kami, Abu Farwah menceritakan kepada kami dari Abdurrahman bin Abu Laila, dia berkata, "Aku dan Hudzaifah berkunjung ke tempat Dihqan, lalu dia menyuguhi kami makanan, maka kami pun menyantapnya. Hudzaifah kemudian minta minum, maka dia pun diberi minum dengan bejana yang terbuat dari perak, lalu dia mengambil bejana itu lantas memukulkan pada wajahnya, sehingga perbuatannya itu memburukkan kami, dia pun berkata, 'Apakah kalian tahu mengapa aku melakukan ini?' Kami menjawab, 'Tidak.' Dia berkata, 'Tahun lalu aku singgah padanya, lalu aku diberi minuman dengan itu, kemudian aku memberitahukan itu kepadanya, bahwa Nabi SAW telah melarang kami makan dengan menggunakan bejana emas dan perak, atau minum dengan menggunakan itu, dan agar kami tidak mengenakan sutera baik yang halus maupun yang kasar, karena sesungguhnya itu diperuntukkan bagi orang-orang musyrik di dunia, dan bagi kita di akhirat nanti."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Farwah, yaitu Yazid bin Sinan Ar-Ruhawi, yang dinilai dha‘if. Biografinya telah dikemukakan berulang kali. At-Taqrib (2/365). Lihat takhrij berikut.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Farwah, yaitu Yazid bin Sinan Ar-Ruhawi, yang dinilai dha‘if. Biografinya telah dikemukakan berulang kali. At-Taqrib (2/365). Lihat takhrij berikut. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 4749
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Farwah, yaitu Yazid bin Sinan Ar-Ruhawi, yang dinilai dha‘if. Biografinya telah dikemukakan berulang kali. At-Taqrib (2/365). Lihat takhrij berikut.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 4749

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini