Hadis Daruquthni No. 4755
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4755: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Hasan Al Harrani menceritakan kepada kami, Syadzan menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami dari Al Hajjaj, dari Al Qasim bin Abu Bazzah dan Abu Az-Zubair, dari Sulaiman Al Yasykuri, dari Jabir, dia berkata, "Telah dilarang (memakan) sembelihan orang Majusi dan hasil buruan anjingnya dan burungnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (9/245) dari Syarik dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Al Hajjaj —yaitu Ibnu Arthah,— yang dinilai dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (9/245) dari Syarik dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Al Hajjaj —yaitu Ibnu Arthah,— yang dinilai dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4755
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya dha‘if HR. Al Baihaqi (9/245) dari Syarik dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Al Hajjaj —yaitu Ibnu Arthah,— yang dinilai dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.