Hadis Daruquthni No. 4768
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 4768: Ahmad bin Muhammad bin Sa'dan Ash-Shaidalani menceritakan kepada kami di Washit, Ja'far bin An-Nadhr bin Hammad Al Wasithi menceritakan kepada kami, Ishaq Al Azraq mengabarkan kepada kami dari Abu Amr Al Bashri, dari Nahsyal Al Khurasani, dari Adh-Dhahhak bin Muzahim, bahwa dia, Al Hasan bin Abu Al Hasan, Makhul AsySyami, Amr bin Dinar Al Makki dan Thawus Al Yamani sedang berkumpul di masjid Al Khaif, lalu suara mereka meninggi dan perdebatan mereka meningkat mengenai takdir. Thawus —orang yang diridhai oleh mereka,— berkata: Diamlah, aku akan beritahukan kepada kalian apa yang aku dengar dari Abu Ad-Darda" RA, Dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kalian beberapa kewajiban, maka janganlah kalian menyia-nyiakannya. Dan Allah telah menetapkan batasan-batasan pada kalian, maka janganlah kalian melewatinya. Dan Allah telah melarang kalian tentang beberapa hal, maka janganlah kalian melanggarnya. Dan Allah telah mendiamkan (tidak menyinggung) banyak hal bukan karena lupa, tapi itu adalah agar tidak memberatkan kalian sebagai rahmat dari Rabb kalian, maka terimalah.' Kami berkata apa yang dikatakan Rabb kami dan Nabi kami SAW, bahwa segala perkara di tangan Allah, sumbernya dari sisi Allah, dan kepada Allah pula kembalinya. Para hamba hanya pasrah dan tidak selalu bisa memenuhi kehendak." Setelah itu, mereka pun berdiri dalam keadaan rela dengan perkatan Thawus.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat Nasyhal Al Khurasani, riwayatnya ditinggalkan dan dinilai pendusta oleh Ishaq bin Rahawaih (At-Taqrib, 2/307). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat Nasyhal Al Khurasani, riwayatnya ditinggalkan dan dinilai pendusta oleh Ishaq bin Rahawaih (At-Taqrib, 2/307). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 4768
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya sangat dha‘if karena di dalamnya terdapat Nasyhal Al Khurasani, riwayatnya ditinggalkan dan dinilai pendusta oleh Ishaq bin Rahawaih (At-Taqrib, 2/307).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.