Hadis Daruquthni No. 495

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٤٩٥: «حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ أَحْمَدَ الْمُؤَذِّنُ , نا السَّرِيُّ بْنُ يَحْيَى , نا قَبِيصَةُ , نا سُفْيَانُ , بِإِسْنَادِهِ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ» كَانَ يُقَبِّلُ بَعْدَ الْوُضُوءِ ثُمَّ يُصَلِّي " , مِثْلَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 495: Ja'far bin Ahmad Al Muadzdzin menceritakan kepada kami, As-Sari bin Yahya mengabarkan kepada kami, Qabishah mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami, dengan isnadnya: "Bahwa Nabi SAW mencium (istrinya) setelah wudhu lalu shalat." Seperti itu.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya lemah: Lihat keterangan yang lalu.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya lemah: Lihat keterangan yang lalu. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 495
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: Lihat keterangan yang lalu.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 495

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini