Hadis Daruquthni No. 511
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 511: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Ahmad bin Isma'il Al Madani mengabarkan kepada kami, Malik mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Syihab, dari Salim, dari ayahnya, bahwa ia mengatakan, "Ciuman laki-laki terhadap istrinya dan sentuhan tangannya adalah termasuk mulamasah. Barangsiapa mencium istrinya atau menyentuhnya dengan tangannya, maka wajiblah wudhu atasnya." Shahih.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih: Malik di dalam Al Muwaththa' (65). Lihat takhrij hadits no. 509; Al Baihaqi (1/124). |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih: Malik di dalam Al Muwaththa' (65). Lihat takhrij hadits no. 509; Al Baihaqi (1/124). | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 511
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih: Malik di dalam Al Muwaththa' (65). Lihat takhrij hadits no. 509; Al Baihaqi (1/124).
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.