Hadis Daruquthni No. 512

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٥١٢: حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْوَاسِطِيُّ , نا مُوسَى بْنُ إِسْحَاقَ , حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ , نا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ سَالِمٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , أَنَّهُ «كَانَ يَرَى الْقُبْلَةَ مِنَ اللَّمْسِ وَيَأْمُرُ فِيهَا بِالْوُضُوءِ».

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 512: Ja'far bin Muhammad Al Wasithi menceritakan kepada kami, Musa bin Ishaq mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Abu Syaibah menceritakan kepada kami, Abdah bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, dari Ubaidullah bin Umar, dari AzZuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar: Bahwa ia memandang ciuman termasuk sentuhan dan memerintahkan berwudhu karenanya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya shahih.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya shahih. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 512
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 512

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini