Hadis Daruquthni No. 524
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 524: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Utsman bin Ma'bad bin Nuh mengabarkan kepada kami, Ishaq bin Muhammad Al Farawi mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Umar mengabarkan kepada kami, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW, bersabda,
"Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu seperti wudhu untuk shalat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/178). Di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Umar Al Umari, ia lemah. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/178). Di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Umar Al Umari, ia lemah. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 524
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/178). Di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Umar Al Umari, ia lemah.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.