Hadis Daruquthni No. 527
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 527: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Abu Utbah Ahmad bin Al Faraj mengabarkan kepada kami, Baqiyyah Az-Zubaidi mengabarkan kepada kami, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Laki-laki mana pun yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu. Dan wanita mana pun yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan: HR. Ibnu Al Jarud di dalam Al Muntaqa (19); Dikeluarkan juga oleh Ahmad (2/223); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/178); Al Baihaqi (1/132); Ibnu Syahin di dalam An-Nasikh (105) dari berbagai jalur dari Baqiyyah. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan: HR. Ibnu Al Jarud di dalam Al Muntaqa (19); Dikeluarkan juga oleh Ahmad (2/223); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/178); Al Baihaqi (1/132); Ibnu Syahin di dalam An-Nasikh (105) dari berbagai jalur dari Baqiyyah. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 527
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan: HR. Ibnu Al Jarud di dalam Al Muntaqa (19); Dikeluarkan juga oleh Ahmad (2/223); Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/178); Al Baihaqi (1/132); Ibnu Syahin di dalam An-Nasikh (105) dari berbagai jalur dari Baqiyyah.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.