Hadis Daruquthni No. 528
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 528: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Hamzah bin Al Abbas Al Marwazi mengabarkan kepada kami {h} Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Yahya bin Mu'alla bin Manshur mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Atiq bin Ya'qub mengabarkan kepada kami, Abdurrahman bin Abdullah bin Umar bin Hafsh Al Umari menceritakan kepadaku, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "' Kecelakaanlah bagi mereka yang menyentuh kemaluannya lalu mengerjakan shalat tanpa berwudhu lagi." Aisyah berkata, "Dengan ayah dan ibuku sebagai tebusannya! Demikian bagi kaum laki-laki, lalu bagimana dengan kaum wanita?" Beliau menjawab, "Jika seseorang di antara kalian (para wanita) menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu untuk shalat.'" Abdurrahman Al Umari lemah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah sekali: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/179) dari jalur pengarang. Di dalam sanadnya terdapat Abdurrahmah Al Umari, yang mana Abu Zur'ah dan Abu Hatim meninggalkan riwayatnya, dan Abu Hatim menambahkan, "Ia berdusta." Juga dinilai dusta oleh Ahmad bin Hanbal dan An-Nasa'i. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah sekali: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/179) dari jalur pengarang. Di dalam sanadnya terdapat Abdurrahmah Al Umari, yang mana Abu Zur'ah dan Abu Hatim meninggalkan riwayatnya, dan Abu Hatim menambahkan, "Ia berdusta." Juga dinilai dusta oleh Ahmad bin Hanbal dan An-Nasa'i. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 528
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah sekali: HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/179) dari jalur pengarang. Di dalam sanadnya terdapat Abdurrahmah Al Umari, yang mana Abu Zur'ah dan Abu Hatim meninggalkan riwayatnya, dan Abu Hatim menambahkan, "Ia berdusta." Juga dinilai dusta oleh Ahmad bin Hanbal dan An-Nasa'i.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.