Hadis Daruquthni No. 529
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 529: Ahmad bin Abdullah bin Muhammad Al Wakil menceritakan kepada kami, Ali bin Muslim mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Bakr menceritakan kepada kami, Abdul Hamid bin Ja'far mengabarkan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Busrah binti Shafwan, ia mengatakan, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ' Barangsiapa menyentuh kemaluannya, atau buah pelirnya, maka hendaklah ia berwudhu'." Demikian juga yang diriwayatkan oleh Abdul Hamid bin Ja'far dari Hisyam, namun ia mengira-ngira dalam menyebutkan buah pelir serta memasukkannya dalam lafazh hadits Busrah dari Nabi SAW. Adapun yang terpelihara, bahwa redaksi itu dari ucapan Urwah dan tidak marfu' seperti itu. Demikian yang diriwayatkan oleh para perawi tsiqah dari Hisyam, di antaranya adalah oleh Ayyub As-Sakhtiyani, Hammad bin Zaid dan yang lainnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih: HR. Al Baihaqi (1/137) dari jalur pengarang. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih: HR. Al Baihaqi (1/137) dari jalur pengarang. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 529
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih: HR. Al Baihaqi (1/137) dari jalur pengarang.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.