Hadis Daruquthni No. 530
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 530: Ibrahim bin Hammad menceritakannya kepada kami, Ahmad bin Ubaidullah Al Anbari menceritakan kepada kami {h} Ali bin Abdullah bin Mubasysyir, Al Husain bin Isma'il dan Muhammad bin Mahmud As-Sarraj menceritakan kepada kami, mereka mengatakan: Abu Al Asy'ats mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Yazid bin Zurai' mengabarkan kepada kami, Ayyub menceritakan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Busrah binti Sharwan, bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu." Ia juga mengatakan, "Urwah menyebutkan (dalam redaksinya), "Apabila menyentuh buah pelirnya, atau kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu." Lafazhnya dari Abu Al Asy'ats. Shahih.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih: HR. Al Baihaqi (1/138) dari jalur pengarang. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih: HR. Al Baihaqi (1/138) dari jalur pengarang. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 530
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih: HR. Al Baihaqi (1/138) dari jalur pengarang.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.