Hadis Daruquthni No. 616

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٦١٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ السُّلَمِيُّ , وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو الْغَزِّيُّ , قَالَا: نا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ , نا سُفْيَانُ , عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ , عَنْ أُمِّ الْهُذَيْلِ وَهِيَ حَفْصَةُ , عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي الصَّلَاةِ فَجَاءَ رَجُلٌ فِي بَصَرِهِ سُوءٌ فَوَقَعَ فِي بِئْرٍ , فَضَحِكُوا مِنْهُ , فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «مَنْ ضَحِكَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ».

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 616: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yusuf As-Sulami dan Abdullah bin Muhammad bin Amr Al Ghazzi mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Muhammad bin Yusuf mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami, dari Khalid Al Hadzdza‘ dari Ummu Al Hudzail yaitu Hafshah, dari Abu Al Aliyah: "Bahwa Rasulullah SAW sedang shalat, lalu seorang laki-laki yang penglihatannya buruk datang, lalu ia terjatuh ke dalam sumur, maka mereka tertawa karenanya, lalu Nabi SAW memerintahkan mereka yang tertawa agar mengulangi wudhu dan shalat."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya hasan mursal.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya hasan mursal. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 616
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan mursal.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 616

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini