Hadis Daruquthni No. 616
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 616: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yusuf As-Sulami dan Abdullah bin Muhammad bin Amr Al Ghazzi mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Muhammad bin Yusuf mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami, dari Khalid Al Hadzdza‘ dari Ummu Al Hudzail yaitu Hafshah, dari Abu Al Aliyah: "Bahwa Rasulullah SAW sedang shalat, lalu seorang laki-laki yang penglihatannya buruk datang, lalu ia terjatuh ke dalam sumur, maka mereka tertawa karenanya, lalu Nabi SAW memerintahkan mereka yang tertawa agar mengulangi wudhu dan shalat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya hasan mursal. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya hasan mursal. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 616
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya hasan mursal.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.