Hadis Daruquthni No. 701

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٧٠١: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدَانَ الصَّيْدَلَانِيُّ , نا شُعَيْبُ بْنُ أَيُّوبَ , نا أَبُو يَحْيَى الْحِمَّانِيُّ , عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عُمَارَةَ , عَنِ الْحَكَمِ , عَنْ مُجَاهِدٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «مِنَ السُّنَّةِ أَنْ لَا يُصَلَّى بِالتَّيَمُّمِ أَكْثَرَ مِنْ صَلَاةٍ وَاحِدَةٍ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 701: Ahmad bin Muhammad bin Sa'dan Ash-Shaidalani mengabarkan kepada kami, Syu'aib bin Ayyub mengabarkan kepada kami, Abu Yahya Al Himmani mengabarkan kepada kami, dari Al Hasan bin Umarah, dari Al Hakam, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan, "Termasuk Sunnah adalah tidak melaksanakan lebih dari satu shalat dengan (satu) tayammum."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Lihat keterangan yang lalu. HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/240) dari jalur pengarang, ia menilainya lemah karena Al Himmani dan Al Hasan bin Umarah.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Lihat keterangan yang lalu. HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/240) dari jalur pengarang, ia menilainya lemah karena Al Himmani dan Al Hasan bin Umarah. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 701
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Lihat keterangan yang lalu. HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (1/240) dari jalur pengarang, ia menilainya lemah karena Al Himmani dan Al Hasan bin Umarah.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 701

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini