Hadis Daruquthni No. 711
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 711: Ahmad bin Isa bin As-Sukain menceritakan kepada kami, Abdul Hamid bin Muhammad bin Al Mustam mengabarkan kepada kami, Makhlad bin Yazid mengabarkan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Ayyub dan Khalid Al Hadzdza‘ dari Abu Qilabah, dari Amr bin Bujdan, dari Abu Dzar, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Tanah yang baik (suci) adalah alat bersuci bagi orang muslim walau pun ia tidak menemukan air hingga sepuluh tahun'.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya shahih: HR. Abu Daud (332); At-Tirmidzi (124); Al Hakim (1/176-77); Ahmad (5/180); Al Baihaqi (1/112) dari jalur Sufyan. Al Hafizh mengatakan di dalam At-Taqrib (2/66), "Abu Qilabah meriwayatkan sendirian dari Amr bin Bajdan, ia tidak diketahui kredibilitasnya." Saya katakan: Ia dinilai tsiqah oleh Al Ajli (1250) dan disebutkan oleh Ibnu Hibban di dalam Ats-Tsiqat. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya shahih: HR. Abu Daud (332); At-Tirmidzi (124); Al Hakim (1/176-77); Ahmad (5/180); Al Baihaqi (1/112) dari jalur Sufyan. Al Hafizh mengatakan di dalam At-Taqrib (2/66), "Abu Qilabah meriwayatkan sendirian dari Amr bin Bajdan, ia tidak diketahui kredibilitasnya." Saya katakan: Ia dinilai tsiqah oleh Al Ajli (1250) dan disebutkan oleh Ibnu Hibban di dalam Ats-Tsiqat. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 711
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih: HR. Abu Daud (332); At-Tirmidzi (124); Al Hakim (1/176-77); Ahmad (5/180); Al Baihaqi (1/112) dari jalur Sufyan. Al Hafizh mengatakan di dalam At-Taqrib (2/66), "Abu Qilabah meriwayatkan sendirian dari Amr bin Bajdan, ia tidak diketahui kredibilitasnya." Saya katakan: Ia dinilai tsiqah oleh Al Ajli (1250) dan disebutkan oleh Ibnu Hibban di dalam Ats-Tsiqat.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.