Hadis Daruquthni No. 717
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 717: Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Abdullah bin Syabib mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Hamzah Az-Zubairi menceritakan kepadaku, Abdullah bin Nafi' menceritakan kepadaku, dari Nafi', dari Al-Laits bin Sa'd, dari Bakar bin Sawadah, dari Atha' bin Yasar, dari Abu Sa'id, ia mengatakan, "Dua orang laki-laki keluar dalam suatu perjalanan, lalu tibalah waktu shalat, sedangkan keduanya tidak membawa air, lalu keduanya pun bertayammum dengan tanah yang baik, kemudian (setelah shalat) mereka menemukan air ketika masih dalam waktu shalat tersebut, lalu salah satunya mengulangi shalat dengan berwudhu, sedangkan yang seorang lagi tidak mengulang. Kemudian keduanya menemui Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu kepada beliau, beliau pun bersabda kepada orang yang tidak mengulangi shalatnya, 'Engkau benar, dan shalatmu sah.' Lalu beliau mengatakan kepada orang yang berwudhu dan mengulangi shalatnya, 'Bagimu pahala dua kali'." Abdullah bin Nafi' meriwayatkan sendirian dari Al-Laits dengan isnad ini secara muttashil (bersambung), sementara Ibnu Al Mubarak dan yang lainnya menyelisihinya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Isnadnya lemah: HR. Abu Daud (338); An-Nasa'i (1/213); Ad-Darimi (1/190); Al Baihaqi (1/231); Al Hakim (1/176-179) dari Abdullah bin Nafi'. Abu Daud mengatakan, "Selain Ibnu Nafi' meriwayatkannya dari AlLaits dari Umairah bin Abu Najiyah dari Bakar bin Sawadah dari Atha' bin Yasar dari Nabi SAW." Abu Daud juga mengatakan, "Disebutkannya Abu Sa'id Al Khudri di dalam hadits ini adalah (redaksi yang) tidak terpelihara, dan ini mursal.‘ |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya lemah: HR. Abu Daud (338); An-Nasa'i (1/213); Ad-Darimi (1/190); Al Baihaqi (1/231); Al Hakim (1/176-179) dari Abdullah bin Nafi'. Abu Daud mengatakan, "Selain Ibnu Nafi' meriwayatkannya dari AlLaits dari Umairah bin Abu Najiyah dari Bakar bin Sawadah dari Atha' bin Yasar dari Nabi SAW." Abu Daud juga mengatakan, "Disebutkannya Abu Sa'id Al Khudri di dalam hadits ini adalah (redaksi yang) tidak terpelihara, dan ini mursal.‘ | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 717
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah: HR. Abu Daud (338); An-Nasa'i (1/213); Ad-Darimi (1/190); Al Baihaqi (1/231); Al Hakim (1/176-179) dari Abdullah bin Nafi'. Abu Daud mengatakan, "Selain Ibnu Nafi' meriwayatkannya dari AlLaits dari Umairah bin Abu Najiyah dari Bakar bin Sawadah dari Atha' bin Yasar dari Nabi SAW." Abu Daud juga mengatakan, "Disebutkannya Abu Sa'id Al Khudri di dalam hadits ini adalah (redaksi yang) tidak terpelihara, dan ini mursal.‘
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.