Hadis Daruquthni No. 778

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٧٧٨: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , نا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى , نا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو , وَقَالَ: حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ , عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ , عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ أَبِي حُبَيْشٍ أَنَّهَا كَانَتْ تُسْتَحَاضُ , فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ فَإِنَّهُ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنِ الصَّلَاةِ , وَإِذَا كَانَ الْآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي فَإِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 778: Ali bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Abu Musa bin Al Mutsanna mengabarkan kepada kami, Ibnu Abi Adi mengabarkan kepada kami, dari Muhammad bin Amr, dan ia mengatakan Ibrtu Syihab menceritakan kepadaku, dari Urwah bin AzZubair, dari Fathimah binti Abi Hubaisy: "Bahwa ia mengalami istihadhah, lalu Nabi SAW berkata kepadanya, ''Jika itu darah haid, maka darahnya hitam sebagaimana yang dikenal. Jika darahnya begitu, maka janganlah melakukan shalat. Namun jika tidak begitu, maka berwudhulah dan shalatlah, karena sesungguhnya itu adalah darah penyakit"

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya lemah lagi janggal: HR. Abu Daud (286); An-Nasa'i (1/123/185); Ibnu Hibban (1345); Ath-Thahawi di dalam Al Musykil (3/306); Al Hakim (1/174); Al Baihaqi (1/325); Ibnu Hazm di dalam Al Muhalla (2/163- 164) dari berbagai jalur dari Ibnu abi Adi dari Muhammad bin Amr. Saya katakan: Muhammad bin Amr bin Alqamah Al-Laitsi jujur namun kerap mengira-ngira, At-Taqrib (2/196). Ada kebingungan pada hadits ini, yang mana ia menempatkannya pada Musnad Aisyah, dan juga pada Musnad Fathimah. Yang benar, wallahu a‘lam, adalah pada musnad Aisyah, karena judul lebih menunjukkan daripada isi.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya lemah lagi janggal: HR. Abu Daud (286); An-Nasa'i (1/123/185); Ibnu Hibban (1345); Ath-Thahawi di dalam Al Musykil (3/306); Al Hakim (1/174); Al Baihaqi (1/325); Ibnu Hazm di dalam Al Muhalla (2/163- 164) dari berbagai jalur dari Ibnu abi Adi dari Muhammad bin Amr. Saya katakan: Muhammad bin Amr bin Alqamah Al-Laitsi jujur namun kerap mengira-ngira, At-Taqrib (2/196). Ada kebingungan pada hadits ini, yang mana ia menempatkannya pada Musnad Aisyah, dan juga pada Musnad Fathimah. Yang benar, wallahu a‘lam, adalah pada musnad Aisyah, karena judul lebih menunjukkan daripada isi. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 778
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya lemah lagi janggal: HR. Abu Daud (286); An-Nasa'i (1/123/185); Ibnu Hibban (1345); Ath-Thahawi di dalam Al Musykil (3/306); Al Hakim (1/174); Al Baihaqi (1/325); Ibnu Hazm di dalam Al Muhalla (2/163- 164) dari berbagai jalur dari Ibnu abi Adi dari Muhammad bin Amr. Saya katakan: Muhammad bin Amr bin Alqamah Al-Laitsi jujur namun kerap mengira-ngira, At-Taqrib (2/196). Ada kebingungan pada hadits ini, yang mana ia menempatkannya pada Musnad Aisyah, dan juga pada Musnad Fathimah. Yang benar, wallahu a‘lam, adalah pada musnad Aisyah, karena judul lebih menunjukkan daripada isi.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 778

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini