Hadis Daruquthni No. 833
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Daruquthni 833: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan mengabarkan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi mengabarkan kepada kami, dari Shakhr bin Juwairiyah, dari Nafi', dari Sulaiman bin Yasar, bahwa seorang laki-laki menyampaikan kepadanya, dari Ummu Salamah istri Nabi SAW: "Bahwa seorang wanita mengalami pendarahan yang tidak pernah berhenti, lalu Ummu Salamah bertanya kepada Nabi SAW, beliau pun bersabda, 'Hendaknya ia memperhatikan jumlah harihari yang biasanya ia mengalami haid sebelum itu (sebelum menderita istihadhah), lalu hendaklah ia meninggalkan shalat selama masa tersebut. Kemudian (setelah itu berlalu), bila datang waktu shalat, hendaklah ia mandi dan menyumbat (darah) dengan kain, lalu mengerjakan shalat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Majdi bin Mansur | Lihat keterangan yang lalu. HR. Al Baihaqi (1/333) dari Al-Laits dari Nafi'; Abu Daud (107); An-Nasa'i; Ibnu Al Jarud (113) dari Abdurrahman bin Mahdi. Di dalam sanadnya terdapat seseorang yang tidak diketahui. |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Lihat keterangan yang lalu. HR. Al Baihaqi (1/333) dari Al-Laits dari Nafi'; Abu Daud (107); An-Nasa'i; Ibnu Al Jarud (113) dari Abdurrahman bin Mahdi. Di dalam sanadnya terdapat seseorang yang tidak diketahui. | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Daruquthni
- Nomor Hadis: 833
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Majdi bin Mansur: Lihat keterangan yang lalu. HR. Al Baihaqi (1/333) dari Al-Laits dari Nafi'; Abu Daud (107); An-Nasa'i; Ibnu Al Jarud (113) dari Abdurrahman bin Mahdi. Di dalam sanadnya terdapat seseorang yang tidak diketahui.
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.