Hadis Daruquthni No. 916

🔤 Teks Arab

سنن الدارقطني ٩١٦: ثنا أَبُو عُمَرَ الْقَاضِي , ثنا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي الرَّبِيعِ , ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْفَارِسِيُّ , ثنا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , قَالَا: نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , ثنا مَعْمَرٌ , عَنْ أَيُّوبَ , عَنْ أَبِي قِلَابَةَ , عَنْ أَنَسٍ , قَالَ: " كَانَ بِلَالٌ يُثْنِي الْأَذَانَ , وَيُوتِرُ الْإِقَامَةَ , إِلَّا قَوْلَهُ: قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ "

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Daruquthni 916: Abu Umar Al Qadhi menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Abu Ar-Rabi' menceritakan kepada kami {h} Muhammad bin Isma'il Al Farisi menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, keduanya mengatakan: Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami, Ma'mar menceritakan kepada kami, dari Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Anas, ia mengatakan, "Bilal mendua kalikan (ucapan) adzan dan mengganjilkan (ucapan) iqamah, kecuali (kalimat): Qad qaamatish shalaah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Majdi bin Mansur Isnadnya shahih: Lihat keterangan yang lalu.
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Isnadnya shahih: Lihat keterangan yang lalu. ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Daruquthni
  • Nomor Hadis: 916
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Majdi bin Mansur: Isnadnya shahih: Lihat keterangan yang lalu.
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Daruquthni No. 916

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini